
Rabu; 18/12/2024. Sebanyak 27 orang pelaku UMKM di Kabupaten Natuna, dari 50 orang pelaku UMKM yang telah mengajukan proposal bantuan modal usaha kepada Baznas Kabupaten Natuna, mendapatkan pembinaan dan bantuan modal usaha dari Baznas Kabupaten Natuna, Selasa; 17/12/2024 kemarin. Kegiatan pembinaan dan bantuan modal usaha tersebut bersumber dari asnaf miskin dana zakat yang terhimpun sepanjang tahun 2024 ini.
Ketua Baznas Kabupaten Natuna H. Wan SUhardi dalam sambutan pembukaannya menjelaskan, bahwa salah satu program Baznas Kabupaten Natuna guna menunjang program pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan adalah program pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat miskin, melalui bantuan modal usaha untuk masayarakat yang kurang mampu, namun memiliki usaha kecil-kecilan di kediamannya masing-masing. Selanutnya Wan Suhardi menambahkan, guna memastikan agar kelompok masyarakat calon penerima bantuan adalah orang-orang yang benar-benar ingin berusaha dan memiliki potensi usaha yang akan berkembang, maka Baznas Kabupaten Natuna melakukan Kerjasama dengan Pusat Inkubasi Syariah STAI Natuna untuk melakukan kegiatan survey lapangan atas kelayakan usaha setiap calon penerima bantuan.
Menurut Ketua PIMBUK Syariah STAI Natuna, H. Kartubi, bahwa pihaknya telah melakukan survey di 4 kecamatan, terhadap calon penerima bantuan dari Baznas Kabupaten Natuna, sejak 3 bulan yang lalu, dengan mendatangi setiap rumah calon penerima bantuan yang dibuktikan dengan proposal yang telah mereka ajukan. 4 kecamatan tersebut adalah Kecamatan Bunguran Barat, Bunguran Utara, Bunguran Batubi dan Kecamatan BUnguran Timur. Dari 50 orang calon penerima modal, pihaknya hanya merekomendasikan 23 orang yang layak untuk dibantu agar usahanya tetap berjalan dan 4 orang pelaku usaha yang dianggap layak untuk diekembangkan usahanya. Pertimbangan tersebut didbuat melalui berbagai analisa antara lain, semangat dan kegigihan dalam berusaha, lingkungan tempat berusaha, jaringan kerja dalam berusaha, serta ketersediaan bahan baku untuk pengembangan usaha. Hasil Analisa ini diberikan kepada Baznas Kabupaten Natuna, untuk sebagasi bahan pertimbangan dalam menyalurkan bantuan.
“Tidak hanya berhenti sampai disitu saja, selain memberikan bantuan modal, kami juga akan memberikan bimbingan pelatihan tentang cara berusaha yang baik berdasarkan prinsip-prinsip dan kaidah berbisnis yang baik. Selain itu, setelah bantuan modal usaha ini diberikan, penerima bantuan akan dipantau dan didampingi secara terus menerus oleh pendamping yang telah kami tunjuk, dalam hal ini, pihak PINBUK STAI Natuna. Semoga dengan cara ini, para pelaku UMKM yang kami berikan bantuan modal ini akan benar-benar dapat mengembangkan usahanya dan mudah-mudahan mereka akan menjadi pengusaha yang sukses”, sambung Ketua Baznas Kabupaten Natuna.
Ditengah-tengah menyampaikan materi pelatihan, Surveyor Nurdiansyah yang sekaligus akan berperan sebagai pendamping, menyatakan kesiapannya untuk terus mengunjungi setiap pelaku usaha yang menerima bantuan modal dari Baznas, agar bantuan tersebut dapat terkelola dengan baik dan memebrikan hasil yang baik pula.
“Untuk 23 orang penerima bantuan guna melanjutkan usaha mereka, Baznas Kabupaten Natuna memberikan bantuan Rp.2.000.000,- per orang, sedangkan untuk 4 orang yang dianggap layak dapat mengembangkan usahanya diberikan sebesar Rp. 5.000.000,- per orang. Mudah-mudahan barakah lah, Aamiin”, pungkas Wan Suhardi.
Usai kegiatan bimbingan dan pelatihan, setiap pelaku usaha langsung menerima bantuan yang telah dijanjikan, dan dilanjutkan dengan penyelesaian adminstrasi keuangan yang telah disiapkan oleh pihak Baznas Kabupaten Natuna.
Issued by : Wan’s