
“Alhamdullillah, Pak Dandim sudah sudi datang ke kantor Baznas, semoga Bapak sehat dan sukses selalu dalam melaksanakan tugas”, sambut Ketua Baznas Kabupaten Natuna, H. Wan Suhardi, ketika menerima kunjungi Komandan Kodim 0318 Natuna, Kol. Inf. Andri Hadiayanto, di kantor Baznas Kabupaten Natuna, kemarin (Rabu siang, 24/09/2024). “Sebenarnya kami dari Baznas yang akan bersilaturhami ke kantor Bapak, guna membincangkan tentang zakat ini”, lanjut Wan Suhardi.

Dengan penuh keramahan Kol. Inf. Andri menjawab, “Saya itu jarang ada dikantor Pak Ketua, apalagi sekarang ini lagi ada giat Hari Ulang Tahun TNI, jadi padat sekali. Jadi kemarin saya menerima WA Pak Syaid dan kebetulan siang ini ada waktu luang dan pas lewat kantor Baznas, ya saya mampir aja ke sini”.

Kesempatan yang berharga tersebut tentu dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh Pmpinan Baznas Kabupaten Natuna untuk menjelaskan tentang kewajiban umat Islam dalam membayar zakat. Karena sampai saat ini, Zakat yang terhimpun dari lingkungan Makodim 0318 masih terbilang rendah. Selain itu sampai saat ini, di Makodim 0318 Natuna masih belum terbentuk UPZ (Unit Pwengumpul Zakat), sebagai perpanjangan tangan Baznas utnuk menghimpun zakat di lingkungan Markas Komando Distrik Militer 0318 Natuna itu.

Kehadiran Dandim 0318 Kol. Inf. Andri Hadiyanto di kantor Baznas Kabupaten Natuna juga disambut oleh Wakil Ketua I Lukmanulhakim dan Wakil Ketua III Baznas, H. Syaid Ridwan Idris, yang berbicara panjang lebar tentang kewajiban dan hukum berzakat. Pasalnya Pimpinan Baznas yang mengambil amanah dari pemerintah dalam urusan pengelolaan zakat, memiliki kewajiban untuk menyampaikan kepada seluruh umat Islam tentang kewajiban yang telah ditetapkan Allah Swt melalui Rukun Islam sebagai suatu ketentuan yang wajib dipatuhi.
Kol. Andri Hadiyanto menyambut baik dan berterimakasih atas penjelasan yang telah disampaikan oleh pimpinan Baznas, dan berjanji akan menindaklanjuti hasil pembicaraan tersebut. Namun ia minta waktu untuk mempelajari mekanisme yang tepat untuk menghimpun zakat dilingkungan Makodim 0318 Natuna, dengan berkonsultasi kepada para pihak yang ada diatasnya, dalam hal ini Korem Provinsi Kepulauan Riau, hingga kebijakan yang akan diambil tidak salah, dan kegiatan pengumpulan atau penghimpunan zakat di Makodim 0318 Natuna, dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. “Jangan sampai nanti, saya pindah, pengumpulan zakat di Kodim juga hilang”, pungkas Andri.
