

MONEV & EVALUASI KINERJA BAZNAS
Untuk menjaga agar pelaksanaan Pengelolaan Zakat pada Baznas Kabupaten/Kota tetap berjalan pada koridor Syari’ dan Undang-Undang yang telah ditetapkan, maka setiap Baznas Kabupaten/Kota wajib mendapatkan pemantauan Monitoring dan Evaluasi) secara berkala dari para pihak diatasnya, yaitu dari Kantor Kementerian Agama seempat dan juga dari Baznas tingkat Provinsi. Demikian halnya dengan Baznas Kabupaten Natuna.
Berdasarkan Surat Pemeberitahuan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Natuna No. B-473/Kk.32.03/09/2024, tertanggal 23 September 2024 memberitahukan bahwa Kantor Kemenag Kabupaten Natuna akan melakukkan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kepatuhan Syariah tahun 2024, selama satu hari pada tanggal 24 September 2024, di Kantor Baznas Kabupaten Natuna. Kegiatan tersebut dipandu langsung oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kemenang Kabupaten Natuna, H. Nasoha, S.Ag dan dibantu oleh Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Hj. Ida Nur Faizah, S.Ag, M.Pd, serta didukung oleh 3 orang staff. Sementara dari pihak Baznas Kabupaten Natuna, dihadiri oleh semua piminan, yang terdiri dari ; Ketua H. Wan Suhardi, Wakil Ketua I Lukmanulhakim, Wakil Ketua II H. Mizan M. Nur, Wakil Ketua III H. Syaid Ridwan Idris, dan Wakil Ketua IV Sukardi, serta didampingi 3 orang staff.

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi yang berlangsung selama satu hari ini, menyoal tentang apakah Baznas Kabupaten Natuna sudah menjalankan kegiatan Pengumpulan dan Penyaluran atau Pendistribuasian sudah sesuai dengan ketentuan syariah, dan mematuhi segala ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku?
Alhamdulillah, sejak menerima amanah dari pemerintah untuk mengelolah dana Zakat, Infaq dan Sadakah dari Pemerintah Kabupaten Natuna, kepemimpinan Baznas Kabupaten Natuna priode IV ini, masih perpegang teguh pada ketentuan Syariah dan peraturan perundang-undangan tentang ZIS yang berlaku di negara Republik Indonesia ini. Hal tersebut dijelaskan oleh Ketua Baznas Kabupaten Natuna H. Wan Suhardi, dan dilengkapi oleh para Wakil Ketua Baznas yang juga hadir pada kegiatan Monev tersebut. Akhirnya Wan Suhardi menyampaikan ucapan terimakasih kepada Tim Monev dari Kementerian Agama Kabuaten Natuna yang telah melakukan tugas penting ini, hingga perjalanan Baznas Kabupaten Natuna, akan tetap berada pada koridor Syariah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dua minggi sebelumnya, Baznas Kabupaten Natuna juga menerima Tim Monitorng dari Baznas Provinsi Kepulauan Riau, yang dipimpin oleh Wakil Ketua III Bidang Keuangan dan Perencanaan Ust. Nanang Rohendi, serta didampingi oleh Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan, Ust. Sapariwi. kegiatannya hampir sama, yaitu menyoal tentang pelaksanaan kinerja Baznas Kabupaten Natuna yang harus mengacu pada ketentuan Syariah dan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku tentang Pengelolaan Zakat.

Desela-sela kegiatan Monev, pihak Baznas Provinsi Kepulauan Riau, juga melakukan kegiatan peninjauan lapangan terhadap 2 buah rumah warga di Kecamatan Bunguran Batubi dan Kecamatan Bunguran Tengah, yang akan mendapatkan bantuan Pembangunan Rumah Layak Huni Baznas, melalui program Rumah Sehat Baznas RI; Issued By. Wan’s (24/09/2024)

